ALAT Kelengkapan Dewan (AKD) di sejumlah daerah tak kunjung terbentuk. Sikap partai peraih suara terbanyak yang lamban memasukkan nama pimpinan, salah satu pencetus.
Di DPRD Luwu Utara, pimpinan definitif periode 2024-2029 baru dilantik di ruang paripurna, Rabu, 16 Oktober.
Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh dibacakan Sekretaris DPRD Luwu Utara Muh Yamin.
Posisi ketua dipegang Amir Mahmud, wakil ketua I Karimuddin, dan wakil ketua II Hamka Muslimin. Amir merupakan politisi Partai Golkar Dapil Malangke dan Malangke Barat.
Lalu Karimuddin adalah politisi PAN Dapil Mappideceng, Masamba, dan Rampi. terakhir Hamka Muslimin adalah politisi Partai Nasdem dari Dapil Sukamaju dan Sukamaju Selatan.
Pengalaman panjang Amir Mahmud di parlemen diharapkan membawa dampak positif bagi kemajuan Luwu Utara. Setelah dilantik menjadi pimpinan DPRD Luwu Utara, Amir Mahmud mengagendakan pembentukan dan pengesahan AKD.
Pengesahan AKD ini sangat mendesak karena mereka harus membahas RAPBD 2025. Hanya saja, agenda pengesahan alat kelengkapan dewan ini masih menunggu hasil fasilitasi. “Soal pengesahan alat kelengkapan dewan belum diagendakan,” kata Amir.
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menekankan bahwa jabatan pimpinan DPRD bukan hanya soal posisi atau kedudukan, melainkan amanah besar untuk mewujudkan cita-cita daerah yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat.
“Sebagai pimpinan DPRD, Amir Mahmud diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat. Kita harus mengedepankan kebersamaan, bukan memperuncing perbedaan, agar tercipta kerjasama yang lebih harmonis,” ujar Indah