English English Indonesian Indonesian
oleh

RAPBD 2025 Tersandera AKD yang Tak Kunjung Terbentuk

BONE, FAJAR – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sejumlah daerah tak kunjung terbentuk. RAPBD 2025 tersandera.

SITUASI ini mengakibatkan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 mulur. Draf anggaran hanya bisa dibahas antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dengan dewan jika AKD telah terbentuk.

Bone bersama Wajo, dan banyak daerah lain menghadapi situasi serupa. Tiga-empat partai peraih suara tertinggi, bahkan ada yang turut “menyandera” SK sehingga setwan belum bisa memproses pelantikan pimpinan.

Pembentukan AKD yang lambat ini berpotensi membuat pembahasan RAPBD dibahas secara kilat dan minim tinjauan kritis dari para legislator.

Di Bone, pengesahan AKD, khususnya ketua dan wakil ketua II belum bisa dilakukan lantaran dua partai lamban menentukan kader untuk mengisi pos pimpinan. Baru dua dari total empat pimpinan yang dilantik, yakni wakil ketua I dari PKB dan wakil ketua III dari PPP.

Sementara ketua dan wakil ketua IV, penentuan nama-nama oleh partai, lelet. Dua posisi terakhir ini memang sudah ada nama disetorkan oleh partai, namun butuh proses lagi karena harus diusulkan lagi ke Pemprov Sulsel untuk mendapatkan SK pengesahan.

“Untuk dua AKD pimpinan DPRD itu sementara kita sudah usulkan ke gubernur,” beber Sekretaris DPRD Bone Ishan Samin, Selasa, 15 Oktober.

“Ini sementara ini kita tunggu peresmiannya dengan keputusan gubernurnya. Begitu kita terima, kita adakan rapat paripurna untuk pengucapan sumpah,” sambungnya.

Itu belum AKD lainnya. Terdapat ada enam AKD di DPRD Bone, meliputi pimpinan, badan anggaran (Banggar), badan musyawarah (Bamus), badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda), komisi, dan badan kehormatan (BK).

News Feed