Pengamat politik dari Universitas Hasanuddin, Aswar Hasan, menekankan bahwa persoalan netralitas ASN adalah masalah serius yang harus segera ditindak tegas oleh Bawaslu. Menurutnya, Bawaslu tidak boleh bersikap pasif dalam menyikapi masalah ini, mengingat mereka memiliki tanggung jawab sebagai salah satu penyelenggara Pilkada. “Peran Bawaslu harus ditingkatkan. Bawaslu harus bertindak proaktif dengan bekerja sama lintas sektoral,” ujarnya.
Menurut Aswar, penegakan hukum yang lemah dari Bawaslu hanya akan menimbulkan opini publik negatif terkait netralitas penyelenggara pemilu, terutama Bawaslu. “Jelas, masyarakat akan kecewa, dan ini akan membentuk opini publik mengenai integritas petugas pemilu, baik Bawaslu maupun KPU, terutama terhadap Bawaslu,” tegasnya.
Aswar juga mengingatkan, pimpinan daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan netralitas ASN hingga tingkat paling bawah, bukan hanya penyelenggara pemilu saja.
“Jadi, masalah ini harus segera ditindaklanjuti, dan Bawaslu harus proaktif serta bekerja sama lintas sektoral. Selain itu, Penjabat (Pj) Kepala Daerah harus aktif memastikan netralitas di seluruh jajarannya,” jelasnya. Ia juga menekankan, Sulawesi Selatan masuk dalam 10 besar provinsi yang rawan terkait netralitas ASN dalam Pilkada, sehingga penting untuk memperhatikan masalah ini secara serius. (an/*)