English English Indonesian Indonesian
oleh

Dewan Fasilitasi Guru Tuntut Sertifikasi, BKAD Mangkir di RDP

FAJAR, ENREKANG — Mirisnya nasib tenaga pendidik di Enrekang.

Guru di Enrekang sudah tujuh bulan tidak terima tunjangan sertifikasi. Mereka memilih mendatangi Gedung DPRD Enrekang.

DPRD Enrekang memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) antara para guru dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Enrekang, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Enrekang.

Namun pihak BKAD Enrekang tidak hadir dalam RDP tersebut. RDP tersebut sempat alot karena pihak BKAD Enrekang yang tidak hadir.

Kepala BKAD Enrekang Permadi Hasan saat dikonfirmasi belum merespons.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Abdurrachman Zulkarnain mengatakan bahwa pihaknya telah menelpon Kepala BKAD Enrekang namun sedang berada di Makassar.

“Kepala keuangan tidak hadir, saya telpon langsung dia bilang di Makassar Pak,” katanya kepada FAJAR di Gedung DPRD Enrekang pada Selasa, 15 Oktober.

“Saya coba arahkan sekwan untuk konfirmasi sekretaris BKAD, katanya lagi diluar daerah di Kalimantan karena ada anaknya wisuda. Sementara termasuk kepala bidang yang menangani itu sudah di Makassar,” tambah Ketua PAN Enrekang ini.

Persoalan tunjangan sertifikasi guru di Enrekang, jelas Zulkarnain bahwa memang banyak mengalami keterlambatan pembayaran dikarenakan, alasan dari Pemkab Enrekang dikarenakan memang banyak yang lambat terkirim dari pusat.

“Bagaimana pun juga sebagai fungsi pengawasan dan anggaran kami menuntut kepada pemda khususnya di bagian keuangan untuk membayarkan sertifikasi guru,” ucapnya.

Diketahui, guru di Enrekang baru menerima tunjangan sertifikasi di 2024 ini pada triwulan I (Januari-Maret).

News Feed