English English Indonesian Indonesian
oleh

Pimpinan Dewan Dilantik Hanya Dua Orang, Satu Lainnya Tertunda karena SK Golkar Tak Turun

Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan dilakukan melalui rapat anggota, dengan pimpinan komisi ditentukan berdasarkan kesepakatan anggota.

“AKD sudah diumumkan, hanya untuk beberapa komisi yang tidak ex officio, seperti Badan Pembentukan Perda dan komisi-komisi lainnya, yang ketuanya dipilih dari anggota,” jelasnya.

Penjabat Bupati Luwu Muh Saleh berharap pimpinan DPRD segera menyempurnakan pembentukan AKD. Ini bertujuan agar fungsi-fungsi dewan dapat berjalan dengan baik.

“Kami berharap dengan adanya AKD, kerja anggota dewan dapat semakin memacu pelayanan kepada masyarakat Luwu. Dukungan dari pimpinan dan anggota DPRD sangat diharapkan untuk kelancaran tugas-tugas eksekutif,” ujar Saleh.

Salah satu agenda penting yang harus segera dibahas adalah APBD 2025, dengan target pengesahan paling lambat pada 30 November 2024. Artinya, pembahasan anggaran hanya akan berlangsung sekitar sebulan karena masih menunggu AKD terbentuk. (shd/zuk)

News Feed