English English Indonesian Indonesian
oleh

KPU Gowa Batasi Rombongan Paslon Saat Debat

FAJAR, GOWA-Debat kandidat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Gowa akan digelar Selasa, 15 Oktober, pukul 19.00 WITA-22.00 WITA di Hotel Claro Makassar. Untuk menjaga kondusivitas, KPU Gowa membatasi jumlah rombongan yang dapat mengantar paslon ke lokasi debat.

Anggota KPU Gowa, Suardi Mansing, menyatakan bahwa setelah mempertimbangkan berbagai aspek, pihaknya telah membatasi jumlah rombongan paslon yang diperbolehkan masuk ke arena debat.

“Jadi, setiap paslon hanya diperbolehkan membawa maksimal 50 orang pengantar yang bisa masuk ke arena,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa ada beberapa aturan yang harus diperhatikan oleh para pendukung paslon selama debat berlangsung guna menjaga situasi tetap kondusif.

“Pendukung dilarang membawa atribut kampanye, dilarang membuat kegaduhan selama debat berlangsung, dilarang memprovokasi atau meneriakkan yel-yel provokatif, serta dilarang menjatuhkan paslon lain,” jelasnya.

Terkait pengamanan, KPU Gowa telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kelancaran pelaksanaan debat pertama ini.

“Dalam hal pengamanan, kami bekerja sama dengan pihak hotel, Polres Gowa, serta Kodim Gowa. Pengamanan juga akan dibantu oleh personel internal KPU,” tambahnya.

Sebelumnya, Kabag Ops Polres Gowa, Kompol Darwis DP, menyampaikan bahwa pihaknya akan menurunkan personel secara penuh dengan sistem pengamanan berlapis yang dibagi menjadi tiga ring.

“Ring 1 bertugas mengamankan lokasi dan area hotel tempat berlangsungnya debat paslon, terdiri dari tim intelijen dan pengawal paslon. Ring 2 akan melakukan pemeriksaan barang bawaan para tamu, khususnya yang tidak diperbolehkan dibawa masuk ke ruangan debat. Sementara, Ring 3 bertugas mengawasi dan mengamankan simpatisan yang hadir,” jelasnya.

News Feed