Sebuah kota mestinya memiliki konsepsi politik tata ruang ekologis berkaitan untuk menjaga kondisi wilayah perkotaan dalam hubungannya dengan krisis lingkungan, krisis cuaca (climate change), dan makin mengentalnya polutan udara serta suara yang menciptakan gangguan sistem syaraf khususnya bagi balita dan anak-anak. Pada sisi lainnya, politik tata ruang ekologis merupakan kelanjutan cara berpikir dan praktek khasanah tradisi yang telah menjadi dasar bagi ruang kehidupan warga dan masyarakat. Perspektif dan praktek ekologis merupakan jalan yang harus diambil oleh pengelola kota jika ingin menyelamatkan kota dari berbagai krisis yang telah membebaninya. -o0o-