Oleh: Marsuki
(Guru Besar FEB Unhas dan Komisaris Independen BSSB)
HARIAN FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Ada beberapa catatan penting dan strategis disampaikan Dirjen Keuangan Daerah, Kemendagri, Dr. Agus Fathoni pada Rakernas dan Musyawarah Nasional Forum Komunikasi Dewan Komisaris BPD Seluruh Indonesia (FKDK-SI), Rabu, 9 Oktober 2024 di Bali.
Disampaikan beberapa hal yang perlu diketahui, dilakukan, dan disiapkan para pengurus di masing-masing BPD seluruh Indonesia agar supaya keberadaan BPD dapat bermanfaat dalam mendorong pembangunan, agar perekonomian daerah khususnya maju dan semakin kuat.
BPD merupakan salah satu bagian dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang keberadaannya sejak awal dimaksudkan untuk berperan aktif membantu Pemda mensukseskan program kerja pembangunan strategis Pemda, diantaranya memajukan perekonomian daerah. Peran tersebut diupayakan sungguh-sungguh terlaksana semenjak diberlakukannya UU Otonomi Daerah dengan harapan agar daerah dapat mandiri dalam memajukan daerahnya.
Sehingga dianggap BUMD merupakan salah satu wadah bagi pelayan publik pemerintah sebagai entitas bisnis. Dengan demikian, maka BUMD merupakan media pelayanan publik pemerintah yang dilakukan secara efektif dan efisien. Sekaligus diharap dapat memperbesar kapasitas fiskal daerah serta mampu berkontribusi dalam menjaga stabilitas inflasi di daerah.
Tercatat ada 1.057 BUMD di Indonesia, terbagi dalam sembilan (9) macam dengan beragam peran dan fungsinya. Terbanyak, BUMD Aneka usaha, 344. PDAM, 360. BPR milik Pemda, 212. BUMD Migas, 43. BUMD Pasar, 28. Bank Pembangunan Daerah (BPD), 27. Penjamin Kredit Daerah, 17. BUMD Agro dan BUMD Pariwisata masing-masing 13 usaha.