English English Indonesian Indonesian
oleh

KPK Ingin Rutan Mereka Bebas Korupsi dan Pungli

KPK terus melakukan perbaikan fasilitas dan pengawasan di rutan. Salah satu inisiatif yang telah diambil adalah penempatan kotak aduan di area publik rutan, yang memungkinkan semua pihak memberikan pengaduan, kritik, atau masukan.

Sebagai bagian dari langkah pencegahan, KPK juga telah memasang standing banner di area registrasi pengunjung dan ruang tatap muka. Banner ini berisi imbauan kepada pengunjung dan tahanan untuk melaporkan segala bentuk pungutan liar (pungli) melalui saluran pengaduan yang telah disediakan.

Dalam rangka memperkuat integritas, KPK menerapkan rotasi berkala terhadap petugas rutan dan menambahkan ketentuan dalam pakta integritas yang mewajibkan pegawai rutan melaporkan setiap bentuk pelanggaran yang mereka temui.

“Langkah-langkah ini adalah bagian dari komitmen KPK untuk memastikan tata kelola rutan berlangsung dengan baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Tomi Murtomo, Kepala Biro Umum KPK, dalam keterangan tertulis dikutip dari InfoPublik, Minggu (13/10/2024).

KPK berjanji akan terus melakukan perbaikan tata kelola rutan, memperkuat pengawasan, melanjutkan dialog dengan pengunjung dan tahanan, serta memberikan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan. Upaya pengawasan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan rutan yang lebih baik, transparan, dan berintegritas.(amr)

News Feed