Jumat, 11 Oktober 2024 08:44 AMJumat, 11 Oktober 2024 09:48 AMoleh Ridwan Marzuki Jaksa Tahan Empat Tersangka Rest Area, Ada Pejabat dari Dinas PU Provinsi Ridwan Marzuki-Bulukumba DIGELANDANG. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Andi Kadhadapi Harun yang juga merupakan pejabat di Bina Marga Dinas PU Sulsel dikawal saat akan menaiki mobil tahanan kejaksaan, Kamis, 10 Oktober 2024. Dia ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya. AKBAR WAHYUDI/FAJAR “Sudah tahap II, hari ini (Kamis,10 Oktober 2024) kita limpahkan perkara ke Kejaksaan,” katanya. (akb/zuk) Laman sebelumnyaHalaman: 1 2 Posting TerkaitPolisi Ekshumasi Makam, Ada Indikasi Kekasih Terlibat dalam Kematian Wanita Pekerja SalonMelakukan Pidana Begini, Rest Area Bira Seret Empat Tersangka di BulukumbaManfaatkan Aset, Pemprov Sulbar Inginkan Bangun Rest Area PPN Palipi MajeneJangan LewatkanBeasiswa Murid Disunat Sepertiga, Harusnya Terima Rp450 Ribu, Tersisa Rp300 RibuFK UMI Gelar Social Charity Sekaligus Rangkaian Milad Ke-19 AYR di BulukumbaAndi Utta Bahas Pembangunan Berkelanjutan Bersama Mahasiswa Bulukumba di MakassarDisabilitas dan OYPMK Bontomangiring Kini Miliki Sekretariat, Ini Kegiatannya