FAJAR, GOWA — Tim hukum Paslon Amir Uskara-Irmawati (Aurama’) kembali mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa hari ini untuk melaporkan enam pejabat terkait dugaan pelanggaran. Laporan tersebut mencakup dua kepala dinas, dua camat, serta dua perangkat desa.
Ridwan Basri, perwakilan tim hukum Aurama’, mengungkapkan, bahwa laporan yang terdaftar di Bawaslu hari ini berjumlah enam laporan.
“Pejabat yang dilaporkan adalah Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Gowa, serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Gowa. Selain itu, dua camat juga masuk dalam laporan, yaitu Camat Tinggimoncong dan Camat Pattallasang. Tak hanya itu, dua perangkat desa dari Kecamatan Pallangga dan Kecamatan Biringbulu turut dilaporkan,” bebernya.
Kata dia, tindakan pelaporan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Aurama’ untuk memastikan jalannya proses pemerintahan dan pemilu yang transparan serta bebas dari pelanggaran. (sae)