FAJAR, KOLAKA — Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) secara tertib dan sesuai regulasi sangat krusial untuk kelangsungan operasional perusahaan. PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menegaskan posisinya sebagai teladan di industri dengan berkontribusi pada pengelolaan SFR yang lebih baik melalui peningkatan efisiensi operasional dan keamanan komunikasi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengatur penggunaan SFR, mewajibkan setiap pelaku usaha untuk memenuhi perizinan berusaha dan mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat. Aturan ini mencakup pengajuan izin, standarisasi perangkat, pemantauan, dan sanksi bagi pelanggaran.
Laporan Kominfo pada 2023 mencatat peningkatan hingga 15 persen dalam jumlah pengguna frekuensi yang terdaftar dibandingkan tahun sebelumnya, menandakan meningkatnya kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi.
Kondisi ini menjadi momentum bagi PT Vale untuk memperkuat komitmennya dalam mematuhi regulasi. Atas komitmen tersebut, Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa menerima penghargaan dari Loka Monitor SFR Kendari. Loka Monitor, lembaga di bawah Kominfo, bertugas memantau dan mengawasi penggunaan SFR di berbagai daerah.
Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas keberhasilan IGP Pomalaa dalam mengganti perangkat radio analog dengan digital serta dalam mematuhi penggunaan SFR secara tertib. Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Kepala Loka Monitor SFR Kendari, yang menegaskan bahwa PT Vale telah memenuhi semua standar yang ditetapkan.