“Pembiayaan yang disalurkan pergadaian tumbuh sebesar 58,96 persen menjadi Rp16,48 triliun dan total outstanding pinjaman fintech peer to peer lending yang tumbuh sebesar 56,55 persen menjadi Rp4,12 triliun dengan tingkat wanprestasi yang terjaga yaitu sebesar 1,46 persen. Selain itu, total aset dana pensiun pada posisi Juli 2024 sebesar Rp3,69 triliun juga menunjukkan pertumbuhan sebesar 9,96 persen sedangkan pada perusahaan penjaminan, outstanding penjaminan tumbuh 12,83 persen dengan nilai mencapai Rp879 miliar,” kata Darwisman, Selasa, 8 Oktober 2024.
Lebih lanjut Darwisman menjelaskan, sektor IKNB di wilayah Sulampua berperan penting dalam memperluas akses pembiayaan masyarakat. Sebagai upaya penguatan sektor IKNB, OJK telah melakukan pendelegasian kewenangan kepada kantor OJK daerah pada 27 September 2024 dengan mengalihkan kewenangan pengawasan terhadap sembilan dana pensiun dan dua perusahaan penjaminan serta pengalihan kewenangan perizinan perusahaan penjaminan kepada Kantor OJK Sulselbar.
Sejalan dengan kinerja di wilayah Sulampua, perkembangan sektor jasa keuangan di Sulsel juga turut menunjukkan kinerja yang baik.
Perkembangan Sektor Perbankan
Total aset perbankan di Sulsel posisi Agustus 2024 tumbuh 7,78 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp198,95 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 8,61 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp133,64 triliun. Adapun kredit yang disalurkan tumbuh sebesar 7,68 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp162,32 triliun.
Penyaluran kredit di Sulsel masih didominasi oleh penyaluran kredit produktif sebesar 55,04 persen. Jika dilihat berdasarkan sektor ekonomi, kredit paling banyak disalurkan pada sektor perdagangan besar dan eceran dengan porsi sebesar 23,82 persen mencapai Rp38,66 triliun.