English English Indonesian Indonesian
oleh

Putra Osama bin Laden Dideportasi dari Prancis karena Unggahan di Media Sosial

FAJAR, PARIS–Seorang putra pendiri Al Qaeda Osama bin Laden telah dideportasi dari Prancis, tempat ia tinggal selama bertahun-tahun melukis pemandangan di sebuah desa di Normandia dan dilarang pulang setelah mengunggah komentar di media sosial yang dianggap telah mengagungkan terorisme.

Menteri Dalam Negeri Bruno Retailleau mengatakan bahwa ia telah menandatangani perintah yang melarang Omar Binladin dari Prancis, dan bahwa Binladin sebelumnya telah dideportasi. Ia tidak memberikan perincian tentang waktu deportasi atau ke mana Binladin telah dikirim.

“Tuan Binladin, yang telah tinggal di wilayah Orne selama beberapa tahun sebagai suami seorang warga negara Inggris, mengunggah komentar di jejaring sosialnya pada tahun 2023 yang mengagungkan terorisme,” kata Retailleau di X dikutip dari Malay Mail.

“Larangan administratif tersebut memastikan bahwa Tuan Binladin tidak dapat kembali ke Prancis dengan alasan apa pun,” lanjut pernyataan itu.

Binladin tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.

Menurut surat kabar mingguan lokal Le Publicateur Libre, Binladin menarik perhatian otoritas Prancis melalui unggahan media sosial pada hari ulang tahun ayahnya, yang dibunuh oleh pasukan AS pada tahun 2011. Reuters tidak dapat segera menemukan unggahan media sosial tersebut.

Surat kabar tersebut melaporkan pada bulan Juli 2023 bahwa polisi telah mencari Binladen di desa Domfort, Normandy. (amr)

News Feed