English English Indonesian Indonesian
oleh

Operasi Senyap Intai Pejabat, Hasilnya Gubernur Kena OTT

BANJAR BARU, FAJAR–Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor terseret kasus. KPK menyita Rp13 miliar.

DETAILNYA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai Rp 12.113.160.000 dan USD 500 dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Sahbirin Noor.

Uang itu diduga merupakan komitmen fee sebesar 5 persen dari pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umur dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.

“Bahwa terhadap sejumlah uang lainnya yang ditemukan oleh penyelidik KPK dengan total sekitar Rp12 miliar dan USD 500 merupakan bagian dari fee 5 persen untuk SHB terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Prov Kalsel,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Dalam operasi senyap itu, KPK menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor (SHB) sebagai tersangka. Lalu, Kadis PUPR Kalimantan Selatan, Ahmad Solhan (SOL); dan Kabid Cipta Karya sekaligus PPK, Yulianti Erlynah (YUL).

Lalu pengurus rumah tahfiz Darussalam sekaligus pengepul uang fee, Ahmad (AMD); Plt Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel, Agustya Febry Andrean (FEB). Selain itu dua orang pihak swasta yakni Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND)

Belasan miliar uang rupiah dan ratusan dolar Amerika Serikat itu diamankan saat penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Kalsel. Uang itu diamankan dari empat orang berbeda.

KPK menemukan enam paket uang dari tangan pengurus Rumah Tahfidz Darussalam AMD. Rinciannya yakni satu kardus Rp1 miliar, satu tas Rp1,2 miliar, satu tas Rp1 miliar, satu kardus dengan foto Paman Birin berisikan Rp800 juta, satu kardus berisikan Rp1,2 miliar, dan satu kardus berisikan Rp7,10 miliar.

News Feed