English English Indonesian Indonesian
oleh

Kapolres Ancam PTDH Aparat Terlibat Narkoba

BONE, FAJAR – Keterlibatan aparat dalam peredaran gelap narkoba bakal ditindak tegas. Oknum yang terlibat dipastikan akan disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Itu diungkap Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah dalam diskusi bersama dengan Forum Bersama (Forbes) Antinarkoba, di Warkop 23 Jl MH Thamrin, Selasa, 8 Oktober 2024.

Forbes melaporkan ada sejumlah nama personel kepolisian yang diduga ikut andil dalam peredaran gelap narkotika di Bone.

“Ini penegasannya dari Bapak Kapolda sendiri, bahwa terkait penyalahgunaan narkoba, apabila itu terbukti dan memenuhi unsur, maka kita akan lakukan penegakan hukum secara tegas, termasuk pemberhentian secara tidak hormat,” ujar Erwin.

Peredaran gelap narkotika di Bone, diakui Erwin cukup siginifikan. Ini terbukti dari meningkatnya temuan Polres dalam sembilan bulan terakhir, yang dilaporkan mencapai 153 kasus. Atau sudah lebih dari dua kali lipat dari 2023 yang mencapai 75 kasus.

Dengan total orang yang ditangkap mencapai 249 orang atau naik dari 2023 yang sebanyak 98 orang. Jumlah ini telah meningkat 250 persen dibandingkan tahun lalu.

“Ini baru sampai Oktober awal, ada selisih 78 kasus. Dan dari sekian banyak orang, rata-rata ini umurnya produktif,” ujar Erwin.

Sementara itu Ketua Forbes Antinarkoba Bone Andi Singkeru Rukka mengeklaim telah mengantongi tiga nama aparat yang ikut terlibat dalam masalah ini.

Nama ini diperoleh dari laporan masyarakat, dalam hal ini keluarga pelaku yang diduga telah dimintai sejumlah nominal untuk memuluskan kasusnya. Oknum ini diduga ikut terlibat dalam memanipulasi kasus narkotika, hingga sampel tes.

News Feed