ENREKANG, FAJAR — Tiga nama diusulkan. Nama Pj saat ini tak lagi masuk.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) kembali meminta usulan nama penjabat (Pj) bupati Enrekang. Hal tersebut dikarenakan masa jabatan Pj Bupati Enrekang, Baba, habis per 31 Oktober 2024.
Ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu mengungkapkan berdasarkan kesepakatan forum rapat Paripurna DPRD Enrekang menyepakati mengusulkan tiga nama untuk Pj Bupati Enrekang yang baru.
“Tidak ada namanya Haji Baba. (Masa jabatan Baba) nanti berakhir 31 Oktober. Memang instruksi dari Kemendagri,” kata Ikrar kepada FAJAR, Selasa, 8 Oktober 2024.
Sebelumnya ada surat masuk dari Kemendagri ke DPRD Enrekang. Isinya meminya dewan mengajukan nama-nama Pj bupati selanjutnya. Dewan lalu merespons dan menentukan tiga nama untuk diusulkan.
Pertama Marwan Mashun, yang merupakan Inspektur Sulsel. Kedua, M Jabir yang saat ini menjabat Sekretaris DPRD Sulsel. Ketiga Chairul Latanro, yang sekarang punya jabatan di Sekretariat Jenderal DPD RI.
Baba Gagal
Tidak masuknya nama Baba pada pengusulan Pj selanjutnya dikarenakan banyak pertimbangan dari anggota DPRD Enrekang. Baba dianggap gagal lantaran keuangan Pemkab Enrekang defisit besar.
“Terkait persoalan itu banyaklah yang berkembang yang disampaikan oleh kawan-kawan, mulai daripada pertimbangannya melihat selama kepemimpinan beliau (Baba). Jadi mungkin diputuskan oleh beberapa partai politik untuk tidak mengusung nama Haji Baba,” jelas Ikrar.
Senada dengan anggota DPRD Enrekang Andi Hairul mengungkapkan terkait dengan kinerja Pj Bupati Enrekang Baba sudah cukup bagus, namun kondisi keuangan Pemkab Enrekang memang sedang mengalami defisit.