English English Indonesian Indonesian
oleh

1.635 Pemilih Disabilitas di Maros, KPU: Tak Ada TPS Khusus

FAJAR, MAROS– Tercatat sekitar 1.635 penyandang disabilitas yang berkesempantan menggunakan hak suaranya pada kontestasi Pilkada 2024.

Ini berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros.

Komisioner KPU Maros, Divisi Pengelolaan Data, Karsi merinci dari 1.635 orang, ada 318 penyandang disabilitas mental.

“Rinciannya disabilitas fisik 652 orang, intelektual 130 orang, mental 318 orang, wicara 255 orang, rungu 70 orang dan netra 210 orang,” sebutnya.

Menyoal ada tidaknya TPS khusus bagi para penyandang disabilitas, dia mengatakan kalau tidak ada TPS khusus yang disiapkan.

Mereka nantinya ikut mencoblos pada setiap TPS yang telah ditentukan sesuai domisili.

“Kalau lokasi khusus TPS untuk disabilitas tidak ada. Lokasi khusus di Kabupaten Maros hanya ada 1 yaitu di lapas anak,” jelasnya.

Hanya saja kata dia, nanti saat hari pencoblosan, para penyandang disabilitas mental akan dibantu oleh pendamping.

“Pemilih disabilitas akan diproritaskan untuk pemilih disabilitas,” sebutnya.

Dia menambahkan kalau untuk jumlah DPT Pilkada Maros ini ada sekitar 278.930.

Dimana pemilih ini terdiri atas 144.734 perempuan dan 134.196 laki-laki. Ini tersebar di 14 kecamatan, 103 desa/kelurahan, dan akan memberikan suaranya di 604 tempat pemungutan suara (TPS).(rin) 

News Feed