Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Maksimalkan Pelayanan, Grand Asia Hotel Hadirkan Program Stay & Clean
Ekobis|Jumat, 2 Agustus 2024 20:54 PM
FAJAR, MAKASSAR — Grand Asia hotel kembali menghadirkan program terbaru demi memaksimalkan pelayanan terhadap tamu pelanggan setianya. Program
SNLIK 2024, Indeks Literasi Keuangan RI 65,43 Persen
Ekobis|Jumat, 2 Agustus 2024 20:51 PM
FAJAR, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) untuk mengukur indeks
Beradu Gagasan Kampanyekan Keselamatan Berkendara
Ekobis|Jumat, 2 Agustus 2024 20:46 PM
FAJAR, JAKARTA — Sebanyak 37 duta keselamatan berkendara Astra Honda berkumpul di AHM Safety Riding and Training Center,
Hari Anak Nasional, Srikandi PLN Beri Bantuan di SLB Kalemandalle
Ekobis|Kamis, 1 Agustus 2024 22:36 PM
FAJAR, MAKASSAR- Memperingati Hari Anak Nasional, Srikandi PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan
Konsisten Bangun Komunikasi ESG, KALLA Raih Penghargaan di Ajang IDEAS 2024
Ekobis|Kamis, 1 Agustus 2024 20:27 PM
FAJAR, MAKASSAR — Pertama kali turut serta dalam ajang penghargaan Indonesia DEI & ESG Awards (IDEAS) 2024, Kalla
- Sebelumnya
- 1
- …
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- …
- 400
- Berikutnya