Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Konsisten Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah, BSI Terima Penghargaan dari OJK
Ekobis|Jumat, 23 Agustus 2024 18:37 PM
FAJAR, JAKARTA — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan
Permudah Pengenalan Mobil Tangki BBM, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Luncurkan QR Code Mobil Tangki Agen BBM Industri
Ekobis|Jumat, 23 Agustus 2024 09:45 AM
FAJAR, MAKASSAR — PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi meluncurkan QR Code untuk mobil tangki Agen BBM industri
OJK Gencarkan Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Ekobis|Jumat, 23 Agustus 2024 08:56 AM
Targetkan 90 Pelajar Punya Rekening Tabungan FAJAR, JAKARTA-Literasi dan inklusi keuangan indonesia belum menyentuh semua lapisan masyarakat. Survei
Komitmen Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Asmo Sulsel Gelar ini
Ekobis|Jumat, 23 Agustus 2024 08:33 AM
FAJAR, MAKASSAR — Sebagai wujud kontribusi untuk negeri, Asmo Sulsel senantiasa berupaya edukasi masyarakat untuk sadar akan keselematan
Kolaborasi REI Sulsel dan Bank BTN Gelar Workshop BTN Property, Ini Tujuannya
Ekobis|Jumat, 23 Agustus 2024 08:30 AM
FAJAR, MAKASSAR — Real Estate Indonesia (REI) Sulsel terus berupaya agar masyarakat Sulsel mudah memiliki rumah. Komitmen tersebut
- Sebelumnya
- 1
- …
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- …
- 398
- Berikutnya