Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Indosat Ooredoo Hutchison Memberdayakan Sektor Perbankan dan Keuangan Indonesia Melalui AI
Ekobis|Senin, 9 September 2024 21:08 PM
FAJAR, JAKARTA — Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung AI yang berdaulat di
Beauty Class Wardah x CitraCosmetic: Tingkatkan Kepercayaan Diri Peserta
Ekobis|Senin, 9 September 2024 15:14 PM
FAHAR, MAKASSAR – CitraCosmetic berhasil Wardah berhasil memberikan pengalaman berharga bagi para pecinta kecantikan di Makassar melalui Beauty
Respon Tingginya Antusiasme Pelanggan,Golden Rama Tours & Travel Perpanjang Promo EXTRA
Ekobis|Senin, 9 September 2024 13:41 PM
FAJAR, MAKASSAR– Golden Rama Tours & Travel menutup perhelatan Experience Travel Fair (EXTRA) 2024 dengan sukses. Acara yang
Citilink Luncurkan Program BetterDeals 9.9 dengan Diskon Menarik
Ekobis|Senin, 9 September 2024 12:46 PM
FAJAR, TANGERANG – Maskapai penerbangan Citilink resmi meluncurkan program BetterDeals 9.9 yang menawarkan berbagai potongan harga tiket penerbangan
Liberta Hotel Grand Sayang Makassar Gelar Sunday Morning Market untuk Dukung UMKM
Ekobis|Minggu, 8 September 2024 18:24 PM
FAJAR, MAKASSAR– Liberta Hotel Grand Sayang Makassar resmi meluncurkan program baru bertajuk Sunday Morning Market yang digelar setiap
- Sebelumnya
- 1
- …
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- …
- 397
- Berikutnya