Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Warga Muhammadiyah Ikut Perintah Pusat soal Tabungan
Ekobis|Rabu, 12 Juni 2024 10:19 AM
MAKASSAR, FAJAR-Persaingan bank syariah akan makin dinamis. Warga Muhammadiyah akan menyebar tabungan. PIMPINAN Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan menarik
Juni Juara, Astra Motor Sulsel Beri Potongan Angsuran Lima Kali untuk Pembelian Honda Genio dan Honda BeAT
Ekobis|Selasa, 11 Juni 2024 20:11 PM
FAJAR, MAKASSAR — Astra Motor Sulawesi Selatan selaku main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat,
Honda Premium Matic Day Hadir Meriahkan Local Brand Expo 2024
Ekobis|Selasa, 11 Juni 2024 20:09 PM
FAJAR, MAKASSAR — Astra Motor Sulawesi Selatan selaku main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat,
Bosowa Agro Ekspor Rumput Laut Hingga 25 Ton ke Eropa
Ekobis|Selasa, 11 Juni 2024 19:29 PM
FAJAR, MAKASSAR– PT Bantimurung Indah, bagian dari unit bisnis Bosowa Corporindo di sektor Agro, telah memperoleh perhatian dari
Muhammadiyah di Perbankan Syariah, Mengurai Konflik dengan BSI Berujung Penarikan Dana Rp15 T
Ekobis|Selasa, 11 Juni 2024 16:52 PM
MAKASSAR, FAJAR — Kapital Muhammadiyah cukup besar. Dengan dana jumbo, perannya sangat signifikan menggerakkan perbankan syariah. SAAT ini,
- Sebelumnya
- 1
- …
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- …
- 419
- Berikutnya