English English Indonesian Indonesian
oleh

KPU Gowa Gelar Rapat Koordinasi Terkait Iklan Kampanye di Media

FAJAR, GOWA — Jelang proses masa kampanye dengan memasang iklan di media massa. KPU Gowa gelar Rmrapat koordinasi media massa pelaksanaan iklan kampanye dan stasiun televisi pelaksanaan debat terbuka pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gowa, di Aula Kantor KPU Gowa, Senin, 7 Oktober.

Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa perwakilan media yang bekerjasama dengan KPU Gowa untuk pemasangan iklan kampanye paslon.

Anggota KPU Gowa, Suardi Mansin menuturkan bahwa pertemuan ini diselenggarakan untuk membahas terkait
fasilitasi kampanye, dimana salah satu metodenya adalah penayangan iklan, tidak diperkenankan mandiri oleh para calon tetapi difasilitasi oleh KPU.

“Jadi untuk rentang waktu pemasangan iklan tersebut dilakukan pada 10-23 November 2024, namun kita sudah bahas untuk sekarang teknisnya,” ucapnya dalam pertemuan tersebut.

“Jadi kita akan memasang ikan di media cetak, TV, dan radio,” lanjutnya.

Kata dia, karena difasilitasi dan sumber iklan dari KPU, namun bahannya itu tetap berasa dari paslon sehingga pihaknya berharap media tersebut terlibat aktif menjemput materi itu.

“Untuk iklannya itu satu halaman satu media vetak dan tayang sebanyak dua kali sari medi, untuk TV dan radio durasi satu paslon 30 detik, untuk TV diharapkan ditayangkan Magrib dan untuk radio disiarkan pukul 10.00 Wita,” bebernyna. (sae)

News Feed