HARIAN.FAJAR.CO.ID, PALOPO — Komisioner KPU Kota Palopo bakal menjalani pemeriksaan di kepolisian. Pemeriksaan ini terkait putusan kontroversi yang dianggap menguntungkan salah satu pasang calon. Hingga berita diturunkan, komisioner KPU Palopo belum tiba di Polres Palopo.
Publik merasa putusan tersebut ada kejanggalan. Paling krusial adalah ijazah yang digunakan calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir. Di mana, Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak mengakui ijazah tersebut. Termasuk nomor ujian nasional.
Praktis yang mengakui hanya pihak yayasan tempat bernaung sekolah Trisal Tahir. Cukup aneh. Dikarenakan pihak sekolah menerbitkan ijazah yang tidak terdaftar di dinas pendidikan setempat.
Reporter Harian FAJAR, Baso Rahman berusaha merefresh kembali suasana kantor KPU Kota Palopo, jelang pleno para anggota KPU. Minggu, 22 September 2024, kira-kira pukul 18.30 WITA, atau usai salat Maghrib, penulis sudah berada di Kantor KPU Palopo.
Saat itu susana kantor KPU Palopo sudah terlihat ramai. Termasuk mobil branding salah satu pasangan calon. Hanya berselang beberapa menit, Akhmad Syarifuddin alias Ome, calon wakil wali kota yang mendampingi Trisal keluar dari dalam kantor KPU.
Penulis sempat menjabat tangan mangan wakil wali kota Palopo itu. Hanya saja, tidak ada sepatah kata yang keluar dari mulutnya. Ome demikian ia akrab disapa, sibuk menerima telepon.
Pertemuan kami tidak lama. Ome, yang malam itu mengenakan kemeja dan celana kain berwarna hitam pun bergegas naik ke atas mobil. Mobil yang ditumpanginya pun bergerak meninggalkan kantor KPU. Disusul mobil branding pasangan calon.