FAJAR, MAKASSAR — Ustaz Maulana menuai sorotan publik usai viral video mempertontonkan dirinya tidak menggunakan helm saat menjadi penumpang sepeda motor di Jl AP Pettarani, baru-baru ini. Meski demikian, polisi tegaskan semua pelanggaran lalu lintas tetap ditindak.
Dalam video tersebut, seorang pengendara merekam sembari menyapa Ustaz Maulana yang sedang terburu-buru menuju ke suatu tempat. Sayangnya, Ustaz Maulana tak mengenakan helm itu terekam kamera ETLE di Jl AP Pettarani.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat mengatakan, tidak ada pelanggaran lalu lintas yang luput dari penindakan. Khususnya di Jl AP Pettarani yang diawasi ketat oleh kamera ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement.
Mamat menjelaskan, kamera ETLE tersebut berfungsi untuk merekam segala bentuk jenis pelanggaran lalu lintas oleh pengendara. Tidak terkecuali yang dilakukan Ustaz Maulana. “Pasti melanggar karena tidak pakai helm,” ujat Mamat, Minggu, 6 Oktober 2024.
Mamat menuturkan, pihaknya akan mencari pengendara motor yang membonceng ustaz yang selalu mengisi acara “Islam Itu Indah” di salah satu televisi swasta itu.
“Pasti (ditilang). Saya cari dahulu siapa pengedara sepeda motornya, karena ETLE di Jl AP Pettarani itu Ditlantas yang pegang,” tuturnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman menegaskan, bahwa seluruh masyarakat berkedudukan sama di mata hukum, apapun latar belakangnya.
“Kalau pakai sepeda motor harus pakai helm, kalau berboncengan keduanya harus pakai helm semua. Tidak ada pengecualian,” tegas Karsiman.