Ia juga menambahkan, dalam berlalu lintas di jalan raya, semua masyarakat harus mematuhi aturan hukum yang berlaku sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
“Pesan saya khususnya kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, harus lebih patuh lagi karena akan dijadikan contoh oleh masyarakat lain pada umumnya. Jadilah teladan yang positif bagi masyarakat kita,” pungkasnya. (maj)