Ridwan menambahkan, jika pihaknya masih banyak aduan-aduan masyarakat yang telah di terima, sehingga dalam waktu dekat ini segera tim Hukum Advokasi AURAMA’ akan tindak lanjuti lagI dalam bentuk pelaporan ke Bawaslu Gowa.
“Dari banyak dugaan ketidaknetralan oknum aparat pemerintah, desa, dan ASN. Patut diduga memang secara masif , terorganisasi, sistematis, karena motifnya hampir mirip-mirip, serta merata di banyak kecamatan dan desa,” pungkasnya. (sae)