English English Indonesian Indonesian
oleh

Proyek Teembok Panjat Dinding Salah Lokasi

WAJO, FAJAR — Proyek pembangunan wall climbing (panjat dinding) di Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Callaccu, Sengkang, Kabupaten Wajo dinilai salah lokasi. Inspektorat telah turun menginvestigasi.

Hal itu disampaikan oleh tim Inspektorat Daerah Wajo, Samsu Rijal. Kata dia, hasil investigasi, Kamis, 3 Oktober, di lokasi proyek Wall Climbing APBD 2023 melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Wajo, ditemukan sejumlah keganjalan.

“Selain adanya kekurangan volume, lokasi pembangunannya itu keliru karena di RTH. Area itu bukan tempat sarana dan prasarana olahraga,” ujarnya saat ditemui di Kantor Bupati Wajo, Jumat, 4 Oktober.

Sementara, untuk kekurangan volume berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sebesar Rp45 juta. Itu harus dilakukan pengembalian oleh pihak rekanan.

Proyek wall climbing dimenangkan CV Aulia Prima Teknik dengan nilai Rp393 juta. Waktu pelaksanaan 100 hari kalender terhitung dimulai 12 September 2023.

Sementara, Plt Kepala Disporapar Wajo Muhammad Ilyas menyampaikan akan melakukan koordinasi dengan pihak Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Sulsel, untuk menyelamatkan pekerjaan wall climbing.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan FPTI Sulsel untuk meminta masukan atau petunjuk terkait prosedur atau standar yang akan digunakan dalam pembangunan pekerjaan tersebut baik soal masalah tempat atau lokasi, juga standar pekerjaannya,” jelasnya.

Pasalnya lokasi penempatan awal pembangunan proyek tersebut dianggap tidak sesuai. Karenanya, itu akan dipindahkan.

News Feed