English English Indonesian Indonesian
oleh

Polisi Amankan Guru Cabul yang Lecehkan Siswanya dari SD hingga SMP

FAJAR, MAKASSAR — Seorang pria berinisial SAH (29) diamankan polisi usai diduga melakukan pelecehan seksual. Mirisnya, perempuan yang menjadi korbannya adalah gadis belia berusia 13 tahun.

Pelaku berhasil diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar usai menerima laporan dari pihak keluarga korban pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin, mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual itu terungkap ketika korban yang diketahui berinisial S tersebut memberanikan diri bercerita kepada keluarganya.

“Untuk kasus tersebut sementara ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar untuk proses penyidikannya. Pelaku profesi guru, korban ini mantan muridnya,” kata Wahiduddin kepada wartawan, Jumat, 4 Oktober 2024.

Dari hasil pemeriksaan polisi, kata Wahiduddin, aksi tak senonoh yang dilakukan pelaku rupanya telah terjadi sejak korban masih Sekolah Dasar (SD). Saat itu korban merupakan murid pelaku.

“Jadi korban ini adalah siswa dari pelaku saat SD, kemudian di situ dilakukan pelecehan,” bebernya.

Di saat korban sudah duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), aksi dugaan pelecehan seksual tetap dilakukan pelaku. Sehingga korban merasa takut dan melaporkannya ke pihak keluarga.

“Kemudian berlanjut sampai di SMP jadi artinya sempat dilakukan lagi pelecehan. Sehingga saat itu keluarga korban melapor ke Polrestabes Makassar,” tambah dia.

Saat ini, oknum tenaga pendidik tersebut sudah ditahan di Mapolrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

News Feed