English English Indonesian Indonesian
oleh

Andi Iwan Aras Sebut NTP Topang Daya Beli Petani di Pedesaan

FAJAR, MAKASSAR — Nilai Tukar Petani (NTP) mesti menjadi hal yang mesti mendapatkan perhatian khusus. Sebab NTP tersebut mencerminkan kemampuan daya beli petani di pedesaan.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, Aryanto menuturkan NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (it) terhadap indeks harga yang dibayar petani (ib), merupakan salah satu proxy indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk
biaya produksi.

“Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani,” ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya mencatat NTP Gabungan Sulsel September 2024 sebesar 118,00 atau naik 0,66 persen dibandingkan dengan NTP Agustus 2024 sebesar 117,24.

“NTP Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) tercatat sebesar 105,70; Subsektor Tanaman Hortikultura (NTPH) sebesar 109,67; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 165,18; Subsektor Peternakan (NTPT) sebesar 110,05; dan Subsektor Perikanan (NTNP) sebesar 108.09,” ujarnya.

Pada September, dua dari lima subsektor pertanian mengalami penurunan Nilai Tukar Petani (NTP) dibanding bulan sebelumnya, yaitu Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 8,69 persen dan Subsektor Perikanan sebesar 0,39 persen.

Sementara itu, Subsektor Tanaman Pangan, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat, dan Subsektor Peternakan mengalami peningkatan Nilai Tukar Petani masing – masing sebesar 1,34; 1,31; dan 0,35 persen.

News Feed