English English Indonesian Indonesian
oleh

Menggerakkan Ekonomi dengan R&D

Sementara pendaftaran Paten di China dalam kategori PANR pada tahun 1990 hanya 4.305 menjadi 127.042 tahun 2024. Hal ini sangat kontras dengan Indonesia yang hanya 34 pada tahun 1990 untuk kategori PAR, kemudian meningkat menjadi 1.397 tahun 2024. Sementara kategori PANR jumlahnya lebih besar, 1.280 tahun 1990 menjadi 7.403 tahun 2024.

Hal ini sejalan dengan jumlah penduduk Indonesia yang bekerja di sektor R&D juga sangat kecil, yaitu 108.224 orang. Jumlah ini jauh lebih kecil dibandingkan Jepang yang mencapai 911.620 orang, China 5,269 juta orang, Australia 121.864 orang, Korea 545,435 orang, dan AS 1,614 juta orang.

Hal ini berdampak pada mandegnya inovasi teknologi di Indonesia. Dimana skor penguasaan teknologi Indonesia hanya 5,5, jauh lebih rendah dibandingkan China 70,1, Jepang 47,4 dan AS 93,8. Skor Indonesia juga lebih rendah dari Pilipina sebesar 10,9 dan Thailand 13,8 dari skor tertinggi 100.

Hal ini berdampak pada lambannya transformasi perekonomian nasional karena produktifitas nasional rendah yang tercermin pada Total Factor Productivity (TFP). Dimana total output per tenaga kerja atau rasio antara Gross Domestic Product (GDP) per total pekerja hanya 9.151 dolar AS.

Akhirnya, dalam rangka mendorong kegiatan R&D oleh pemerintah dan swasta dapat dilakukan dengan memberikan insentif pajak berupa tax credit dan bahkan subsidi kepada pelaku usaha yang melakukan R&D. Mendorong penegakan hukum Paten untuk melindungi para peniliti (inovator). (*)

News Feed