taruna ikrar Didampingi Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Dra. Rita Endang, Apt., MKes.
Taruns menambahkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dapat melaksanakan Kegiatan
Intensifikasi Asistensi Regulatori Obat Tingkatkan Kemandirian dan Akses Obat Bermutu, Aman dan Berkhasiat. Kemandirian dan akses obat adalah sinergi yang harus kita upayakan bersama.
Secara khusus, Presiden memberikan arahan kepada BPOM agar mendukung kemandirian penyediaan obat dan mempermudah akses obat di dalam negeri
sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat. Hal ini dilakukan melalui upaya untuk menurunkan harga, mendorong inovasi, mempercepat proses perizinan, meningkatkan kerja sama lintas sektor, dan membangun reputasi global di bidang regulatori obat Pungkas taruna yang sudah 5 kali publikasinya di muat di Nature sebagai salah satu ilmuwan di akui dunia. (*)