English English Indonesian Indonesian
oleh

UNM Bahas Pelayanan Publik dalam Birokrasi Lewat FKP

MAKASSAR,FAJAR—Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) standar pelayanan publik dalam rangka reformasi birokrasi UNM.

Kali ini mengangkat pembahasan tema mengenai “Peningkatan pelayanan publik melalui penerapan dan evaluasi standar pelayanan publik di lingkungan Universitas Negeri Makassar”.

Mendatangkan beberapa pemangku kepentingan dan para pelaku pelayan publik lintas desk. Digelar di Ballromm D lantai 1, Menara UNM. Selasa, 1 Oktober 2024

Ketua RB, Prof Sapto Haryoko mengatakan kegiatan ini melibatkan para pekerja publik, dari civitas akademika UNM, media hingga para stakeholder.

Salah satu contoh pelayanan publik itu di UNM sendiri, telah dicanangkan sebagai zona integritas, melihat saat ini UNM telah menginjak usia yang cukup mapan.

Zona Integritas menjadi kebutuhan untuk menjaga nilai-nilai moral sehingga terjauh dari perilaku koruptif di lingkup UNM.

“Bukan cuma untuk kampus UNM semata, tetapi pencanangannya mencakup seluruh jajaran didalamnya. Ini merupakan program pemerintah revormasi birokrasi pemerintahan,” ucapnya.

Dimana PTN adalah bagian dari pemerintah, sehingg ini komitmen untuk meningkatkan layanan yang bebas dari perilaku korupsi.

Narasumber FKP sekaligus Plh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Hasrul Eka Putra menjelaskan jika pelayanan publik itu seperti coto, dulu hanya dihidangkan untuk lingkungan kerajaan namun sekarang siapapun bisa menikmati coto.

Kendati demikian, mereka yang menjual coto berusaha untuk melayani pembeli dengan baik. Sehingga terkadang para pelanggan, selain merasakan enaknya coto, juga senang dengan pelayanannya.