Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para siswa dapat memahami dan menghindari risiko pernikahan dini.
Dalam kesempatan yang sama, pemateri H. Rusliy Efendi, S.Ag., MH, menyampaikan bahwa pernikahan dini memiliki dampak negatif yang sangat serius. Remaja perempuan yang menikah dini berisiko lebih tinggi mengalami komplikasi kehamilan dan kelahiran prematur.
Selain itu, pernikahan pada usia muda seringkali menghentikan proses pendidikan, terutama bagi perempuan, sehingga membatasi kesempatan mereka untuk mengembangkan diri dan berkarir di masa depan.
Dari segi ekonomi, pasangan yang menikah dini umumnya belum memiliki kematangan ekonomi yang cukup, yang dapat menyebabkan kesulitan finansial di masa depan. Masalah psikologis juga sering muncul karena kurangnya kematangan emosional, sehingga berpotensi meningkatkan angka perceraian.
Oleh karena itu, H. Rusliy menekankan pentingnya peran orang tua dan masyarakat dalam mencegah pernikahan dini. Orang tua diharapkan dapat memberikan pemahaman dan bimbingan kepada anak-anak mereka, serta mendorong mereka untuk menyelesaikan pendidikan terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk menikah.
Ia menambahkan bahwa kerjasama antara berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta tokoh agama dan masyarakat, sangat diperlukan untuk menyebarluaskan informasi dan meningkatkan kesadaran mengenai dampak pernikahan dini.
Dalam kegiatan tersebut juga hadir beberapa penyuluh seperti Kibo, S.Ag., Muh. Natsir, S.Ag., dan Kaharuddin, S.Ag., yang secara terpisah menyampaikan harapan agar masyarakat, terutama remaja, lebih memahami pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang matang secara fisik, mental, dan finansial. (*)