English English Indonesian Indonesian
oleh

Kabar Tahanan Narkoba Kabur Sambut Kedatangan Kapolda Baru

Kemudian, lainnya adalah kasus pada pertengahan Juli 2024 lalu, Ditresnarkoba Polda Sulsel lagi-lagi diduga melakukan tangkap lepas terduga pelaku narkoba bernama Andi Askari alias Acang asal Kabupaten Wajo.

Acang yang belakangan diketahui adalah seorang DPO saat itu ditangkap lalu kemudian dilepaskan karena alasan tidak ditemukannya alat bukti dari yang bersangkutan.

“Dengan adanya berbagai kasus seperti ini, kami berharap ada penganan serius dilakukan kapolda yang baru. Anggota harus diwarning agar tidak main-main menangani kasus-kasus narkoba yang sangat merusak masyarakat,” tegas Awie.

“Dan khusus untuk kabar kaburnya tahanan Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel yang terjadi baru-baru ini, kami minta itu segera diusut tuntas Kapolda baru,” pungkasnya.

Bukan Kabur, Pelaku Melarikan Diri

Kanit Timsus Narkoba Polda Sulsel, AKP Lumbrian membantah kabar terkait seorang tahanan kabur. Menurutnya pelaku bukan kabur dari tahanan, melainkan melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan.

Lumbrian menjelaskan, peristiwa pelaku melarikan diri berawal pada Kamis, 19 September 2024, di mana Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel mendapatkam informasi dari pihak Cargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin ada paket mencurigakan mau dikirim ke Ternate.

Setelah dilakukan pengecekan ke pihak Cargo Bandara dan paket tersebut dibuka, ternyata benar isinya diduga sabu dengan berat kurang lebih 25 gram.

“Paket ini pengiriman ekspedisi JNE. Setelan dilakukan pengecekan di CCTV di tempat pengiriman paket tersebut, ada seseorang membawa paket itu menggunakan sepeda motor Mio warna kuning,” kata Lumbrian kepada wartawan, Selasa, 1 Oktober 2024.

News Feed