Sahril menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan barang bukti tersebut kepada Satuan Narkoba Polres Pinrang dan pengunjung AR diminta ikut ke Polres Pinrang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Atas kejadian ini, Sahril Efendi kembali meminta jajarannya untuk tetap waspada terhadap seluruh barang-barang yang dibawa oleh pengunjung.
“Atas kejadian ini, saya kembali tegaskan kepada seluruh Petugas agar tetap waspada, jangan lengah, semua barang dan orang harus melalui pemeriksaan sebelum masuk ke dalam Rutan,” tegasnya.
“Patuhi SOP yang ada dan jangan menjadi tameng atau kurir bagi warga binaan, jika ada petugas maupun warga binaan yang coba-coba melakukan penyelundupan narkoba, saya pastikan akan kita tindak tegas dan proses secara hukum,” lanjut Sahril.
Lebih lanjut, Sahril juga menyampaikan apresiasi kepada Huznul Faidzin yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang tersebut.
“Saya selaku pimpinan menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada petugas, Huznul Faidzin yang telah berhasil melakukan penggagalan penyelundupan barang terlarang ke dalam rutan,” lanjutnya.
“Tentu ini adalah bentuk kewaspadaan dan dukungan kita kepada pemerintah dalam memerangi narkoba termasuk menjaga citra baik Kemenkumham di mata publik,” pungkasnya. (ams)