English English Indonesian Indonesian
oleh

Pak Harto di TAP MPR

Secara substansi mereka menyatakan pencabutan nama Pak Harto merupakan langkah yang keliru karena tidak mempertimbangkan aspek historis lantaran berpotensi memutihkan dosa-dosa Soeharto selama 32 tahun masa kepemimpinannya yang dipenuhi dengan dosa kejahatan HAM, korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan. Dengan menghapus namanya dari ketetapan yang menuntut akuntabilitas, seolah-olah MPR memberikan amnesti moral bagi tindakan yang telah merugikan masyarakat luas.

Namun, beberapa tokoh termasuk pakar hukum Prof Yusril Ihza Mahendra meminta semua pihak untuk memahami putusan tsb. Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pencabutan nama Pak Harto dari Ketetapan (TAP) MPR Nomor 11 Tahun 1998, merupakan keputusan yang sangat penting. Yusril menekankan pentingnya menghargai pemimpin di masa lalu.

“Memang ini suatu keputusan penting untuk bangsa dan negara kita. Sebab kita ini menghargai para pemimpin kita di masa lalu. Karena pemimpin itu harus kita tempatkan pada konteks zamannya. Kita tidak bisa menilai masa yang lalu dengan masa kini,” kata Yusril.

**
Terlepas dari polemik yang ada, apapun Pak Harto pernah memimpin 32 tahun negara besar ini. Dia juga memiliki berbagai legacy di banyak bidang. Meskipun dia juga memiliki banyak kesalahan. Mungkin kita bisa tetap marah. Apalagi mereka yang selalu berada di jalan kebenaran. Namun, sesekali kita mungkin perlu memaafkan. Bertoleransi. Marcus Aurelius — mantan Kaisar Romawi pernah menyatakan, “Live out your life in truth and justice, tolerant of those who are neither true nor just.” Jalani hidup kamu dalam kebenaran dan keadilan, toleran terhadap mereka yang tidak benar dan tidak adil. Ada kata-kata bijak:
Sapientia potentia est. Kebijaksanaan adalah kekuatan.*

News Feed