FAJAR, MAROS – Muhammad Gemilang Pagessa, peraih suara tertinggi dari Partai Amanat Nasional (PAN) dalam Pilkada 2024, resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Maros pada Senin, 30 September.
Selain itu, politisi dari Partai Nasdem, Wahyuni Malik, juga ditetapkan sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Maros.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan Definitif DPRD Maros.
Ketua DPRD Maros sementara, Haeriah Rahman, menjelaskan bahwa hingga saat ini, baru ada dua partai peraih kursi terbanyak yang mengusulkan nama untuk jabatan pimpinan.
Dari Partai PAN, yang meraih kursi terbanyak, dan Partai Nasdem sebagai peraih kursi ketiga. Sementara itu, peraih kursi terbanyak kedua, yakni Partai Golkar, belum mengusulkan nama calon.
“Sesuai dengan undang-undang, meski baru satu partai yang mengusulkan nama, itu sudah bisa ditetapkan,” katanya setelah Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan Definitif DPRD Maros.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada DPP masing-masing partai.
“Tidak ada batasan waktu, jika Golkar sudah mengusulkan nama, maka penetapan dan pelantikan akan dilakukan kembali,” jelasnya.
Setelah penetapan Ketua dan Wakil Ketua II, pelantikan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Kami telah mengirim surat kepada Gubernur untuk pelantikan. Begitu ada jawaban, kami akan langsung melaksanakan pelantikan pimpinan definitif, kemungkinan dalam 2-3 hari ke depan,” ungkapnya.
Saat ditanya mengenai surat keputusan DPP Golkar yang menunjuk Abdul Rasyid sebagai Wakil Ketua DPRD, Haeriah enggan berkomentar.
“Surat tersebut dianggap tidak resmi jika sampai di tangan kami,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa selain penetapan pimpinan definitif, pembentukan fraksi juga telah selesai dilakukan.
Sebagai informasi, ada enam fraksi yang telah dibentuk, yaitu PAN-PBB, Golkar-Demokrat, PKS-Hanura, Gerindra, Nasdem, dan PKB. (rin)