Corporate Communications Head MDA Diana Yultiara Djafar mengatakan saat ini perusahaan sedang menghadapi dua tantangan operasional.
Pertama, kegiatan pemulihan pascabencana banjir dan longsor Mei 2024. Kedua, proses pembebasanlahan yang masih menghadapi beberapa kendala, seperti saling klaim di antara para pemiliklahan dan pengajuan harga yang jauh lebih tinggi dari yang ditetapkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
“Kondisi ini berdampak pada mundurnya target operasional MDA dan semakin tertundanya realisasiinvestasi di Kabupaten Luwu,” kata Diana.
Untuk itu, kebijakan rasionalisasi karyawan dilakukan sehingga kegiatan investasi tetap berjalan dengan baik.
MDA memahami bahwa program rasionalisasi perusahaan berdampak pada beberapa karyawanyang masa kontraknya telah habis dan tidak diperpanjang.
“Kebijakan ini tidak hanya berlaku di Luwu, melainkan juga di kantor pusat Jakarta. Dalam hal ini, perusahaan akan tetap memperhatikan para karyawan yang menerima pengakhiran masa kerja bagi yang berstatus karyawan kontrak dan PHK untuk karyawan permanen,” lanjutnya.
MDA akan memberikan rekomendasi kepada perusahaan-perusahaan rekanan yang beroperasidi proyek Awak Mas, yang membutuhkan tenaga kerja dengan kemampuan dan pengalamanyang sesuai dengan kualifikasi yang telah diberikan MDA kepada karyawannya.
Dengan demikian, para karyawan yang masa kontraknya telah berakhir akan mendapat prioritas untuk mengikuti tes penerimaan karyawan di perusahaan rekanan tersebut.
Selain itu, perusahaan juga bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk meningkatkanketerampilan karyawan yang menerima pengakhiran masa kerja dan pemutusan hubungan kerja.