BONE, FAJAR – Badan Pengawas Keuangan (BPK) menemukan adanya aset fiktif senilai Rp1.146.810.000 (Rp1,1 miliar) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone.
Aset tersebut merupakan sebidang lahan yang tercatat di Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Bone.
Hasil Pemeriksaan Kartu Inventarisasi Barang (KIB) A (aset lahan tetap), aset tersebut tercatat diperoleh pada 2012, dengan kode barang 01.03.01.25.001 seluas 10.922 m2. Namun setelah ditelusuri di lapangan, aset ini justru tak ditemukan keberadaannya.
Kepala Bidang Aset, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone, A Lia membenarkan adanya temuan ini. Dia mengatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pihak Perkimtan menyoal keberadaan aset itu.
Lokasi dari lahan tersebut seyogianya berada di kawasan Lapangan Merdeka Jl Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang. Namun, ketika dilakukan pencarian seluruh kawasan tersebut telah bersertifikat.
Baik area perkantoran di kawasan tersebut, rumah jabatan, lapangan tenis, rumah-rumah dinas, taman bunga, hingga lapangan.
“Yang kentara itu, kan, pasti sudah bersertifikat semua, sisa itu lahan, kenapa bisa (tidak ada),” ujar Lia, Rabu, 25 September.
Kemungkinan lahan yang dimaksud senilai Rp1,1 miliar tersebut melebur ke lahan lain yang juga telah disertifikasi.
“Misal lapangan merdeka 1.500 m2 luasnya, seharusnya data ini (sebagian dari lahan yang hilang) dimasukkan datanya,” ujarnya.
Dengan perkara ini, pemkab akan melakukan kembali inventarisasi aset untuk menyelesaikan aset yang dimaksud.