Anggota DPRD Bone Andi Idris Alang angkat bicara mengenai aset ini. Dia mengatakan ini harus ditelusuri dengan serius oleh Pemkab Bone. Hal yang gawat jika ada aset yang telah tercatat dalam neraca aset, namun justru tak ditemukan di lapangan. Jangan sampai terjadi penyerobotan oleh oknum.
“Jadi ini bahaya kalau ada aset yang dicatat di neraca aset, tapi tidak ada barangnya. Fiktif,” ujarnya.
Rekomendasi ini akan ditelusuri lebih lanjut oleh DPRD, pun akan dipertanyakan langsung ke Pemda dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) mendatang.
“Jadi coba akan kita kaji dulu karena ini bahaya,” tandas Politisi Golkar ini. (an/zuk)