Artinya, Pilkada yang akan dilaksanakan pada bulan November kedepan ini diharapkan akan dapat melahirkan kepala daerah yang bukan terpilih hanya atas nama “demokrasi” karena adanya dukungan dari sisi material dan non-material yang besar dan kuat hanya untuk kepentingan tertentu.
Jadi yang diharapkan dari Pilkada kali ini adalah terpilihnya kepala daerah yang mampu mengemban amanat sebagai pemimpin yang sebenar-benarnya diharapkan akan dapat membenahi perbaikan berbagai tatanan hidup masyarakat kebanyakan di seluruh wilayah Sulsel secara bersamaan dan proporsional. Diantaranya mereka akan dapat melaksanakan proses pembangunan ekonomi yang adil, merata, dan mensejahterakan bagi rakyat Sulsel kebanyakan khususnya.
Terakhir, oleh karena itu maka proses pembangunan ekonomi yang akan dilaksanakan oleh kepala daerah terpilih di Sulsel harus mampu menetapkan rencana pembangunan ekonomi yang in-line dengan program-program kerja yang direncanakan oleh otoritas-otoritas strategis lainnya di berbagai tingkatan agar supaya dapat terjalin konektivitas rencana kerja antara daerah dengan pusat secara harmonis.
Dalam kepentingan tersebut maka model penyusunan rencana pembangunan di daerah masing-masing harus disusun berdasarkan model hirarki proses perencanaan pembangunan sesuai UU Sistem Prencanaan Pembangunan Nasional. Dengan mekanisme demikian maka proses pembangunan daerah dari masing-masing kepala daerah terpilih akan selalu selaras dan harmonis dengan rencana pembangunan ekonomi para otoritas strategis lainnya, baik di pusat, di daerah, maupun lintas daerah. Sehingga Visi, Misi, Strategi, Kebijakan, dan Program kerja yang disusun dan ditetapkan masing-masing kepala daerah terpilih akan dapat dilaksanakan dengan baik. (*)