“Kami juga akan mengingatkan paslon untuk menyampaikan tim dan LO kampanyenya ke KPU Takalar paling lambat tiga hari setelah penetapan pasangan calon ini,” tambah Nadir. (mg01/*)
KPU Takalar Tetapkan Dua Paslon, Pertarungan Firdaus DM-Hengky Yasin Vs Syamsari-Natsir
