FAJAR, TAKALAR -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar resmi menetapkan hanya dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam pilkada serentak tahun 2024.
Masing-masing adalah Firdaus Daeng Manye – Hengky Yasin yang diusung oleh Partai Nasdem, PPP, PDIP, Gerindra, PKB, Hanura, PAN, PKS, PSI, Golkar, dan Demokrat.
Kemudian, Syamsari Kitta – Natsir Ibrahim yang diusung oleh Partai Gelora, PBB, dan Perindo. Sebelum ditetapkan, KPU Takalar melakukan rapat pleno di Aula Kantor KPU Takalar pada Minggu (22/9/2024).
“Maka secara sah kedua pasangan akan mengikuti tahapan selanjutnya,” kata Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Takalar, Ibrahim Salim.
Menurut Ibrahim, penetapan pasangan dilakukan setelah kedua pasangan mengikuti verifikasi berkas dan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh sesuai ketentuan yang berlaku.
“Meski sempat dilakukan perbaikan, berkas syarat pencalonan kedua pasangan calon kami nyatakan Memenuhi Syarat. Adapun terkait hasil verifikasi berkas, kami tidak mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat,” jelas Ibrahim.
“Sementara itu, untuk syarat kesehatan, kedua paslon memenuhi syarat berdasarkan rekomendasi tim dokter,” tambahnya.
Setelah penetapan pasangan calon, KPU Takalar akan melakukan pengundian nomor urut. Pengundian nomor urut akan dilakukan di Halaman Depan Kantor KPU Takalar pada Senin (23/9/2024) pagi.
“Dalam pengundian nomor urut ini, kami mengundang paslon beserta tim dan simpatisan sebanyak 50 orang per paslon,” kata Ketua Divisi Parmas, Sosdiklih, dan SDM, Muhammad Nadir.