English English Indonesian Indonesian
oleh

KPU Palopo Tetapkan Empat Paslon Memenuhi Syarat Bertarung

FAJAR, PALOPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo resmi menetapkan empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Kantor KPU Palopo pada Minggu, 22 September 2024. Penetapan ini menandai dimulainya tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Kota Palopo, Irwandi Djamudin, yang memimpin rapat pleno, mengumumkan bahwa empat pasangan calon telah memenuhi syarat administratif dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami menetapkan pasangan calon Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta, Putri Dakka-Haidir Basir, Trisal-Akhmad, dan Farid Kasim Judas-Nurhaeni,” ungkap Irwandi.

Ia juga menjelaskan bahwa pasangan Trisal-Akhmad sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), namun setelah dilakukan mediasi Bawaslu dan menindaklanjuti ke instansi terkait serta partai pengusung, pasangan tersebut akhirnya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Sementara itu, anggota Bawaslu Kota Palopo, Widianto Hendra, mengingatkan agar pasangan calon dan tim sukses menjalankan tahapan kampanye secara tertib dan sesuai aturan.

“Kami akan mengawasi seluruh proses kampanye secara ketat untuk memastikan tidak ada pelanggaran. Mari bersama-sama menjaga iklim politik yang kondusif,” tegasnya.

Tahapan berikutnya, menurut Irwandi, adalah pengundian nomor urut pasangan calon yang dijadwalkan pada 23 September 2024 sebagai persiapan menuju kampanye terbuka yang akan dimulai awal Oktober. (bso/*)

News Feed