English English Indonesian Indonesian
oleh

KPU Palopo Gelar Rapat Koordinasi Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024

FAJAR, PALOPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo menggelar rapat koordinasi terkait tahapan kampanye dan dana kampanye dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Harapan, Kota Palopo, pada Sabtu, 21 September 2024.

Rapat ini digelar sebagai bentuk sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan, pasangan calon, dan partai politik sebelum memasuki tahapan kampanye.

Komisioner KPU Palopo, Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Abbas Djohan menyampaikan bahwa diskusi dalam rapat juga mencakup teknis pelaksanaan kampanye.

“Sebelum Peraturan KPU diterbitkan, kami melakukan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk pasangan calon dan partai politik,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tahapan kampanye akan dimulai pada 25 September 2024, sesuai dengan Peraturan KPU. Sebelum tanggal tersebut, KPU berfokus pada kegiatan sosialisasi.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Palopo, Widianto Hendra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap semua tahapan kampanye. Ia menjelaskan bahwa pengawasan akan dilakukan baik secara langsung maupun melekat. “Kami akan fokus mengawasi setiap tahapan yang dilakukan oleh KPU,” ujarnya.

Terkait pengawasan dana kampanye, Widianto menyebut pihaknya masih menunggu Peraturan KPU yang akan menjadi dasar mekanisme pengawasan.

“Peraturan KPU terkait dana kampanye belum diterbitkan, jadi kami masih menunggu,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Bawaslu saat ini lebih mengutamakan tindakan pencegahan dalam pengawasan pelanggaran kampanye. Setiap jenis pelanggaran sudah diatur dan akan ditindak sesuai dengan ketentuannya.

News Feed