JOGJA, FAJAR — Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) akan terus berkontribusi dan memastikan semua tahapan produksi memenuhi standar dan aturan kehalalan yang berlaku termasuk menyiapkan sumber daya pendamping yang bersertifikat kompetensi.
Hal tersebut disampaikan Dirut SLP Has Salam, Dr. Andi Muh. Yuslim Patawari S STPi MP disela pelantikan pengurus Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) DIY (Halal Center Syarikat Islam Cabang Yogyakarta) di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI DIY di Jl. Kusumanegara Kota Yogyakarta, Minggu (22/9/2024).
“Inilah kontribusi Syarikat Islam sebagai gerakan dakwah ekonomi untuk memajukan bangsa, memberikan jaminan bahwa produk kita ada sertifikasi halal dan yang menjadi pengelola produk-produk makanan yang aman untuk di Konsumsi dengan menerapkan prinsip standar sanitasi dan higienitas berdasarkan pendekatan keamanan pangan/Food Safety dan juga mendapatkan pengelola dan pekerjanya mendapatkan sertifikat kompetensi teknis dari BNSP ,”ujar Andi Yuslim.
Andi menegaskan, dengan pendamping yang berlisensi diharapkan sesuatu yang diproduksi dijamim halal dan dapat meningkatkan nilai jual terhadap produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar lebih maju dan berkembang secara ekonomi.
“Keberadaan LP3H sangat penting dalam membantu pemerintah, sehingga sertifikasi halal itu tidak hanya terpusat pada satu lembaga saja, tetapi masyarakat juga terlibat,” jelas Warek IV Universitas Jakarta ini.
Kami berharap Pendamping LP3H juga mengantongi lisensi Kompetensi yang diterbitkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui LSP HAS Salam, pihaknya berkeinginan mengembalikan kejayaan Syarikat Islam sebagai Ormas Islam yang peduli menerapkan perdagangan yang memenuhi syariat-syariat Islam.
“Sehingga kejayaan Syarikat Islam bisa diterima kembali di tengah masyarakat,” sebutnya.