English English Indonesian Indonesian
oleh

Pohon di Pangkep Rusak Akibat Dipaku Alat Peraga Kampanye

FAJAR, PANGKEP– Sepanjang jalan di wilayah kecamatan perkotaan Kabupaten Pangkep hingga ke pelosok marak dengan spanduk, banner hingga baliho yang dipaku ke batang pohon.

Ketua Serikat Hijau Indonesia (SHI) wilayau Sulsel, Rizal Pausi angkat suara. Ia menjelaskan bahwa, Alat Peraga Kampanye (APK) harusnya tidak dipasang di pohon-pohon sebab akan merusak jaringan batang pohon yang ada.

“Pesan yang disampaikan harus jelas dan menarik sebenarnya APK itu dan sejalan dengan etika. Termasuk etika lingkungan. Kalau itu dipasang di pohon tentu itu merusak dan tidak memiliki kepedulian terhadap lingkungan,” bebernya.

Ia pun menilai apabila ada kandidat yang tidak memperhatikan etika lingkungan maka itu perlu menjadi perhatian.

“Tempat pemasangan memang perlu diatur. Namun beberapa kabupaten pemerintah daerahnya itu membuat aturan terkait pemasangan APK. Pemda perlu juga memperhatikan agar pemasangan atribut tidak merusak lingkungan,” jelasnya.

Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Pangkep, Samsir Salam mengaku bahwa memang tidak sepantasnya APK dipasang dengan cara memaku ke batang pohon.

“Dari dulu kita tidak pernah bersepakat bahwa memaku pohon itu memang tidak bisa, bahkan sempat Gubernur Sulsel mengeluarkan Surat Edaran terkait larangan memaku pohon,” ucapnya.

Meski demkian, pihaknya mengaku bahwa seharusnya belum ada APK yang terpasang.

“Setahu saya belum ada APK sehingga belum menjadi kewenangan Bawaslu untuk melakukan penindakan terkait hal tersebut karena itu masih menjadi kewenangan Satpol-PP dan sekali lagi kita tidak pernah membenarkan adanya pemasangan di pohon dengan cara memaku pohon,” jelasnya.

News Feed