English English Indonesian Indonesian
oleh

KPU Pangkep Tetapkan 249.362 Pemilih

FAJAR, PANGKEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Pangkep sebanyak 249.362 pemilih.

Ketua Divisi Data Informasi dan Perencanaan KPU Pangkep, Samsudiarti saat memimpin, rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten Pangkep. Menyampaikan bahwa, seluruh PPK tingkat kecamatan telah menyampaikan keseluruhan rekapitulasi datanya dan menindaklanjuti tanggapan atas data yang disampaikan.

“Sehingga secara keseluruhan telah ditetapkan DPT dari 13 kecamatan dan 103 desa dan kelurahan di Kabupaten Pangkep sebanyak 249.362 pemilih,” ungkapnya, Jumat malam, 20 September.

Adapun total pemilih laki-laki sebanyak 119.946 dan pemilih perempuan sebanyak 129.416 pemilih. “Sementara untuk jumlah TPS sebanyak 557 TPS yang akan digunakan pada Pilkada mendatang,” jelasnya.

Terpisah, Ketua KPU Pangkep, Ichlas saat penetapan DPT juga menyampaikan hasil masukan data dari Bawaslu Pangkep saat dilakukan rekapitulasi.

“Kita juga menerima masukan dari Data Bawaslu Pangkep terkait pemilih TMS yang meninggal dunia, pemilih pindah keluar, pemilih pindah masuk dan juga pemilih yang berstatus anggota Polri yang baru masuk dan pemilih baru dari pensiunan, secara keseluruhan dari hasil tanggapan dan masukan singkronisasi data kami telah menetapkan DPT untuk pilkada mendatang,” imbuhnya.(fit)

News Feed