FAJAR, JAKARTA – Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) menggelar Sosialisasi Nasional bertema “Teknis Pembuatan Akta PPAT Setelah Penerapan Pendaftaran Tanah Berdasarkan Dokumen Elektronik,” di Hotel Bidakara Jakarta, (20/9/2024).
Ketua Umum IPPAT, Dr. Hapendi Harahap, S.H., Sp.N., M.H., menyatakan bahwa sosialisasi ini menunjukkan keseriusan IPPAT dalam mendukung transformasi digitalisasi layanan pertanahan yang dicanangkan oleh pemerintah. Menurutnya, seluruh pengurus pusat IPPAT dan jajarannya di daerah telah siap mengimplementasikan digitalisasi tersebut.
“Saya kira kami di IPPAT siap. Acara hari ini adalah bukti keseriusan dan komitmen kami di PPAT dalam mendukung transformasi digital layanan pertanahan secara nasional,” tegasnya.
Hapendi juga menekankan bahwa permasalahan jaringan internet di daerah bukan lagi menjadi kendala bagi para PPAT di seluruh Indonesia. Jika ada kendala, pengurus pusat IPPAT akan memastikan solusi yang tepat. “Bahkan sekarang perbankan di daerah jauh lebih baik karena sistem perbankan sudah sepenuhnya menggunakan sistem online,” tambahnya.
Terkait dengan keamanan digitalisasi, Hapendi optimis bahwa risiko keamanan dapat diatasi. Menurutnya, Kementerian ATR/BPN telah melakukan berbagai upaya untuk menjamin keamanan sistem digital ini.
Acara ini turut dihadiri oleh Mujahidin Haruf, ST., MH., Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN RI, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kementerian ATR/BPN RI.